Dalam sabda nabi Muhammad Saw sangat jelas mengatakan betapa mulianya seorang muslimah yang shalihah, Namun hal
itu haruslah diiringi dengan menjaga. Lantas apa yang harus dijaga oleh seorang muslimah? Maka jawabannya adalah
perempuan haruslah menjaga izzah dan iffahnya.
Izzah adalah kehormatan sebagai seorang muslimah, sedangkan Iffah adalah bagaimana seorang muslimah dapat menjaga
kesucian dirinya, dengan menjadikan malu sebagai pakaian mereka. Malu adalah sebagian dari iman dan malu adalah akhlak
islam. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya perkataan yang diwarisi oleh orang-orang
dari perkataan Nabi-Nabi terdahulu adalah, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu” (HR Bukhari). Namun jangan salah
mengartikan kalimat berbuatlah sesukamu menjadi suatu anjuran ataupun perintah. Kalimat tersebut justru menunjukkan
istidraj atau celaan bagi pelakunya karena telah menghilangkan rasa malunya sebagai seorang muslimah. Apabila melihat pada
dalil yang ada di dalam Al Qur’an, hal ini sinkron dengan firman Allah yaitu “Perbuatlah apa yang kamu kehendaki.
Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (QS Fushilat : 40). Sangat penting bagi seorang
muslimah untuk memiliki rasa malu, karena dengan rasa malu itulah perempuan akan menjaga izzah dan iffahnya. Namun,
diera milenial sekarang ini banyak muslimah yang menganggap sepele mengenai izzah dan iffah bahkan kebanyakan dari
muslimah belum terlalu mengetahui bahwa pentingnya menjaga izzah dan iffah. Contoh kecilnya saja para akhwat yang rela
meluangkan waktunya untuk ikhwan yang belum halal baginya. Misalnya aja pacaran, atau dekat-dekatan seperti umi dan abi
yang sudah sah. Tanpa disadari bahwa hal itu adalah salah menurut agama dan bisa terkategori berkhalwat. Lalu? Berkhalwat
itu apasih???
Khalwat, berasal dari bahasa arab yang artinya menyepi, meyendiri, mengasingkan diri bersama seseorang tanpa
kesertaan orang lain. Secara istilah khalwat sering digunakan untuk hubungan dua orang di mana mereka menyepi dari
keramaian orang. Pokoknya, Cuma berduaan saja. Berkhalwatnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah hal yang
diharamkan di dalam syariat islam dan Rasulullah Saw., telah bersabda untuk memastikan keharamannya. “jangan sekali-kali
seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seseorang wanita berpergian
kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi dan lain-lain)
Kalau teman-teman muslimah bertanya, gimana sih caranya biar bisa menjaga izzah dan iffah kita sebagai
muslimah?? Jawabannya adalah dengan menutupi aurat dan tidak mengumbar-umbar kecantikan. Teman-teman muslimah
pasti paham bahwa menutup aurat itu kewajiban bagi setiap muslimah. Rumusnya adalah Khimar+Jilbab-Tabaruj dalilnya ada
dalam surah An-nur:31, Al-azhab:33 dan 59. berjilbab, justru akan membuat muslimah lebih menjaga dirinya. Ketika
melakukan kesalahan, dan ingat bahwa dirinya berjilbab, maka jilbab tersebut akan mengingatkan dirinya kembali bahwa Ia
adalah muslimah yang harus taat kepada Allah sehingga ia kembali ke jalan yang benar. Hidayah itu dicari dan dikejar. Hidayah
Allah itu pasti datang kepada hamba-hambanya, hanya saja seringkali hamba-hambanya tidak peka terhadap hidayah Allah
tersebut, sehingga melupakannya begitu saja.Seorang muslimah harus pandai menjaga diri, terutama apabila berhadapan
dengan lawan jenis. Hendaknya tidak bermudah-mudahan dalam bergaul dengan lawan jenis. Semua itu dilakukkan semata-
mata demi keselamatan muslimah itu sendiri dan agar muslimah tidak merugi. Menjaga izzah dan iffah tidak hanya dilakukan
di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Sangat disayangkan sekali apabila di dunia nyata menjaga izzah dan iffah tetapi di
dunia maya tidak. Foto-foto pribadi yang menampakkan kecantikan masih berseliweran di media sosial sehingga leluasa dilihat
oleh orang banyak. Sesungguhnya, dunia maya juga tak jauh bahaya dari dunia nyata. Justru dunia maya lebih berbahaya lagi
karena adanya kebebasan pengguna media sosial dalam mengakses.
Pada dasarnya, apa-apa yang sudah diposting di dunia maya adalah sudah menjadi hak milik publik, maka dari itu berhati-
hatilah dalam memosting di media sosial. Semoga kita semua bisa sama-sama belajar menjadi muslimah mulia yang pandai
menjaga izzah dan iffahnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Azza wa
Jalla dan senantiasa istiqamah di jalan-Nya. Aamiin ya Rabbal Alamin. Salam PII Wati Tangguh dan Menginspirasi!!!!
Pimpinan Redaksi : Melisa & Dina Desiska
Komentar Terbaru