Program digitalisasi yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan harus menjadi fokus dari pemerintah.

Program digitalisasi yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan harus menjadi fokus dari pemerintah. Penting bagi pemerintah untuk memastikan UMKM dapat bertahan selama masa PPKM Darurat dan setelahnya,” kata Noor Halimah Anjani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Noor menyatakan PPKM darurat berpeluang besar meningkatkan tren transaksi ekonomi digital sehingga peluang ini perlu dimanfaatkan oleh UMKM, yang belum semua sudah beroperasi secara digital.

Ia mengingatkan bahwa Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan baru 16 persen dari 64 juta UMKM di Indonesia yang sudah terhubung dalam ekosistem ekonomi digital.

“Penelitian yang dilakukan Danareksa Research Institute juga memperlihatkan ada kesenjangan digital antara UMKN yang mulai mengadopsi digitalisasi di masa pandemi. Sebanyak 41 persen dari mereka yang mulai menggunakan platform digital berada di wilayah DKI Jakarta. Sementara di luar Pulau Jawa pengguna platform digital baru mencapai 16 persen,” katanya.

Halimah menambahkan.rendahnya adopsi teknologi digital pada UMKM dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti kurangnya pengetahuan dan keahlian dalam menggunakan layanan digital, merasa lebih nyaman berjualan secara luring dan tidak merasa aman dengan daring.

Oleh karena itu, ujar dia, diperlukan pendampingan secara berkelanjutan agar pengusaha UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan penjualannya.

Ia menyatakan kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Dinkop) perlu ditingkatkan. Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga dapat membantu mempercepat proses digitalisasi ini dapat menjangkau lebih banyak lagi UMKM.

Sebelumnya terkait digitalisasi UMKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mengoptimalkan program kerja sama dengan para inkubator wirausaha terpilih guna mendampingi koperasi maupun pelaku usaha pemula atau startup potensial di Indonesia.

Pada 2021 ini, lembaga keuangan bukan bank yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM itu telah menyeleksi delapan inkubator wirausaha yang akan bekerja sama guna mendorong peningkatan kewirausahaan sehingga dapat berkontribusi aktif terhadap perekonomian Indonesia di masa depan.

 

Kepala Divisi Perencanaan LPDB-KUMKM, yang juga Ketua Koordinasi Kegiatan Inkubator Wirausaha, Andika Sunandar mengatakan pada 2021, program inkubator wirausaha LPDB-KUMKM akan fokus kepada digitalisasi sistem proses inkubasi melalui platform Room for Incubation Development Over Internet (RIDI).

“Kami fokus untuk melakukan proses inkubasi secara digital, jadi menggunakan aplikasi RIDI, platform RIDI ini nantinya digunakan oleh inkubator untuk melakukan inkubasi sehingga seluruh proses nantinya akan termonitor oleh aplikasi,” katanya.

Andika menjelaskan dengan menggunakan platform digital RIDI, nantinya semua konten atau materi pelatihan inkubasi akan seluruhnya menggunakan sistem tersebut, mulai dari rekrutmen tenant, pembelajaran secara online, hingga proses bisnis pitching menggunakan platform RIDI yang sudah terintegrasi.

Untuk saat ini, dalam mendukung kinerja inkubator wirausaha, LPDB-KUMKM juga tengah menyiapkan materi pelatihan secara digital berupa audio visual yakni Podcast, hal ini dilakukan agar memberikan kemudahan dalam proses pembelajaran di tengah pandemi.

Tapi sejak adanya pendemi covid-19, dan sejak adanya pembelajaran daring murid-misi kelihatanya susah untuk mengerti materi susah untuk memahami materi yg dibeeikan karna adanya pembelajaran daring, sedangkan kalau pembelajaran offline para murid lebih bagus dan lebih memahami materi yg diberikan, apalagi saat guru menjelaskan itu murid cepat memahami dan mengerti apa yg telah dijelaskan.

Dari awal pandemi bukan hanya berpengaruh ke sekolah saja tapi beroengaruh juga di kantoran, cafe, hotel dll. Seperti contoh hotel-hotel banyak yang tutuo, cafe pun begitu banyak cafe yang tutup karna sepinya pelanggan, dan kantoran, banyak oekerja kantiran di OHK karna adanya civid-19.

Apalagi adanya PPKM, PPKM sendiri sangat berpengaruh dengan aktivitas masyarakan, karna di setiap aktivitas di batasi seperti masjid yang di batasi, hanya beberapa orang, tidak bileh berkerumun, dll.

Pembatasan PPKM ini juga belaku untuk jawa-bali, yang dibatasi untuk tidak keluar dari wilauahnya untuk menanggulangin penyebaran covid-19, agar oenyebaran virus ini tidak semakin berlanjut panjang,dan agar semua aktivitas bisa kembali lagi seperti awal, untuk sekolah ofline, masjid bisa dibuka kembali, dan bisa beraktivitas seperti semula.

Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali berakhir sampai tanggal 20 juli, semoga semakin berkurang pandemi covid-19 ini, semoga bisa beraktivitas kembali seperti biasa. Covid-19 moga lenyap dan bisa melanjutkan pergerakan” lainnya seperti sekolah, mengaji dll. Karna pembalajaran daring (secara online) itu sangat susah dan membuat murid untuk Bermalas-malasan kara dianggap enteng, sulit untuk mengerti pembahasan materi.semoga bisa belajar seperri biasa disekolah dan bisa melakukan aktivitas kembali. Kara sudah merindukan sekolah dan berkumpul kembali.