Sebagai orang awam yang kurang mendalami ilmu agama, rasanya saya kurang pantas melontarkan pandangan saya mengenai pemerintahan Islam. Namun, hal ini saya tulis bukan untuk menjustifikasi pandangan siapapun, termasuk saya sendiri. Saya mencoret-coret halaman ini hanya sekedar untuk menyegarkan ruang diskusi.

 

Tampaknya, ada kalangan yang B aja alias (Biasa aja) ketika mendiskusikan soal konsep  kepemimpinan Islam apakah itu Imamah, Khilafah ataupun Imarah. Saya juga tidak akan membahas lebih dalam mengenai konsep Imamah, Khilafah dan Imarah secara teoritik karena sudah banyak buku maupun jurnal yang membahas hal itu secara lebih lengkap. Tapi, belakangan ada saja kalangan yang bersikap anti pada diskursus ini, entah faktor lupa sejarah atau faktor kurang gaul. Sikap anti dan sinisme berkembang akibat disumbat oleh stigma-stigma pendek pada konsep Imamah dan Khilafah.

 

Apakah karena Imamah dan Khilafah berasal dari Islam lantas para Islamophobia keburu alergi. Padahal konsep kepemimpinan berlandaskan keagamaan seperti Katolik pun masih menjadikan Vatikan berdiri tegak. Vatikan memiliki Paus yang dijadikan pemimpin untuk mengatur warga katolik di seluruh dunia sampai sekarang.  Sementara kalau menyebut ‘Imamah’ atau ‘Khilafah’, kita bisa langsung distigma macam-macam oleh teman-teman, publik juga netizen, seperti alien dari dunia lain.

 

Kadang, persepsi-persepsi aneh merebak. Kalau membahas ‘Khilafah’ seolah-olah langsung ‘kafir’ dari demokrasi. Sebaliknya, kalau membahas ‘demokrasi’ seolah-olah ‘kafir’ dari Islam. Memang, kata ‘kafir’ lebih bertendensi politis daripada agamis. Saya berpikir, lama-kelamaan, kalau mau mencari arti kafir bukan mencari dari sumber agama tapi dari kamus cuplikan politik saja.

 

Imamah dan Khilafah secara umum dapat diartikan sama, yaitu pemimpin, orang yang didepan, orang yang melakukan perubahan, orang yang diikuti dalam Islam. Hanya saja, terminologi Imamah digunakan oleh aliran Syiah dengan menganggapnya lebih sakral daripada Khalifah. Khalifah dalam Khulafayrrasyidin seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan tidak mereka akui sebagai Imam. Kelompok Syiah hanya menyakui Imamah yang berjumlah 12 orang (ada perbedaan aliran mengenai jumlah) dari Ali bin Abi Thalib beserta keturunannya saja yang diakui sebagai Imam. Imamah hanya berhak atau menjadi wilayah bagi Ahlul Bait (keturunan Nabi Muhammad).

 

Sementara Khilafah merupakan konsep kepemimpinan Islam yang digunakan oleh aliran Sunni. Aliran Sunni umumnya merujuk pada konsep teologi dari Asy’ariyah, mengikuti hukum fiqh dari Imam Syafii dan Tasawuf dari Al-Ghazali. Berbeda dengan konsep Imamah dalam pandangan Syiah yang mendasarkan kepemimpinan pada Ahlul Bait atau keturunan Nabi Muhammad SAW, Khilafah mendasarkan kepemimpinan Islam pada kriteria yang lebih terbuka pada kualitas dan kemampuan kepemimpinan seseorang yang tidak harus berasal dari keturunan Nabi Muhammad SAW. Siapa saja boleh dipilih oleh ummat Islam untuk menjadi Khalifah apabila memiliki kualitas kepemimpinan yang sesuai dengan kriteria ajaran Islam. Dengan demikian, kalangan Sunni mengakui para sahabat Nabi dan para Tabi’ tabi’in yang diangkat menjadi Khalifah, sebagaimana yang ditentang oleh kalangan Syiah.

 

Sayangnya, pengenalan mazhab Syiah dan Sunni terlanjur digambarkan dengan citra perpecahan, pertarungan, ditambah dengan gambaran situasi konflik Timur Tengah yang mencekam. Syiah dan Sunni adalah seperti sebuah hubungan yang saling menyesatkan. Syiah dan Sunni langsung diicon-kan dengan Iran versus Arab Saudi yang saling berkonflik.

 

Tentu saja Syiah dan Sunni memiliki pandangan teologi, fikih, sosial dan politik yang berbeda sebagai dua aliran besar dalam memahami agama Islam. Aliran ini telah terfragmentasi semenjak peristiwa Saqifah yaitu pertemuan yang membahas kepemimpinan ummat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Perbedaan pandangan yang terjadi masih dapat membuat para penganut aliran Syiah dan Sunni diberbagai negara hidup aman berdampingan, seperti di Mesir, Libanon, Suriah, bahkan Iran dan Arab Saudi. Penganut Syiah dan Sunni telah lama hidup bersama di dalam suatu negara-negara tersebut, kecuali belakangan situasi geopolitik dunia yang menyasar Timur Tengah ke dalam perang asimetris. Situasi ini membuat dunia Timur Tengah tidak berhenti bergejolak, juga menjadikan aliran Syiah-Sunni sebagai sumber perpecahan politik di Timur Tengah.

 

Sebelum terjebak lebih jauh ke pembahasan peristiwa-peristiwa politis tersebut, kita kembali lagi ke soal Imamah dan Khilafah. Secara politik, Imamah dan Khilafah merupakan konsep kepemimpinan dalam Islam. Dikatakan konsep kepemimpinan karena sistem pemerintahan dalam Islam pada masa itu tidak berlandaskan pada batas-batas wilayah atau yang secara modern kita kenal dengan istilah negara. Imamah dan Khilafah bertolak pada konsep kepemimpinan dalam Islam serta bagaimana konsep pemerintahan dalam Islam. Jadi, Imamah maupun Khilafah tidah harus diposisikan setara dengan terminologi negara Islam. Boleh jadi seperti dalam era modern ini, konsep Imamah diterapkan ke dalam satu negara seperti Iran. Namun, terlepas dia diterapkan ke dalam satu negara modern atau tidak, konsep Imamah dan Khilafah melampaui konsep pemerintahan yang menjelaskan tentang batas negara.

 

Pada prinsipnya, Islam tidak pernah membedakan atau memisahkan kehidupan sosial politik dengan Islam itu sendiri. Hal ini dikarenakan Islam merupakan ajaran yang mengatur kehidupan manusia dan alam semesta, dengan kata lain, kehidupan manusia secara langsung terintegrasi dengan Islam. Oleh karenanya, baik konsep Imamah maupun Khilafah sejak semula tidak pernah memperdebatkan apakah kepemimpinan Islam harus memisahkan ajaran Islam dengan pemerintahan dan politik, atau tidak. Kepemimpinan politik dan kepemimpinan agama berada dalam satu nafas baik dalam konsep Imamah maupun Khilafah.