Menurut Yoshihara Kunio (1990), kapitalisme yang terjadi di Asia Tenggara adalah kapitalisme semu (ersatz capitalism), bukan kapitalisme Amerika Serikat dan Eropa. Kata ersatz berasal dari bahasa Jerman, yakni “substitusi” atau “pengganti”. Kata ini kemudian dipakai di dalam bahasa inggris, dengan pengertian yang sedikit berbeda, yakni “pengganti yang lebih inferior”. Dengan demikian, kapitalisme ersatz bukanlah kapitalisme yang sebenarnya, akan tetapi kapitalisme substitusi yang lebih inferior.[1]
Orde baru di Indonesia menjadikan jargon pembangunan sebagai arah haluan bagi tindakan dan program pemerintah. Era pembangunan ditandai dengan dekatnya pemerintah kepada blok barat kapitalis. Kebijakan negara mulai terbuka terhadap pasar bebas, penanaman modal investasi asing dan peran swasta/ pengusaha.
Pemerintah memberikan peluang dan proteksi kepada militer, birokrat, dan swasta agar dapat mengembangkan perusahaan-perusahaan sebagai penggerak perekonomian bagi negara. Proteksi agar terciptanya kelompok pengusaha besar di Indonesia ini diharapkan dapat meneteskan pembangunan ke bawah bagi masyarakat (trickle down effect). Hanya saja cita-cita ini tidak terwujud, yang tercipta hanyalah konglomerasi pengusaha dari segelintir elit sementara pemerataan pembangunan ekonomi kepada masyarakat bawah tidak terjadi.
Orde baru mendorong tumbuhnya kapitalis dari dalam negeri dengan cara memberikan intervensi, proteksi dan fasilitas dari negara untuk mendirikan bisnis besar. Hal ini menyebabkan perusahaan bisnis yang tercipta dari dalam negeri bukan perusahaan yang mandiri dan professional sebagaimana perusahaan multinasional pada umumnya, melainkan perusahaan dari hasil koneksi kepada pejabat negara dan mencari keuntungan dari pencarian rente. Malah, perusahaan milik pengusaha dalam negeri ini hanya didirikan sebagai perpanjangan tangan yang menjualkan produk perusahaan prinsipal asing. Prinsipal asing ini mengembangkan bisnisnya di Indonesia melalui keamanan regulasi dari pebisnis koneksi pemerintah.
Akses bisnis dari pemerintahan orde baru banyak dinikmati oleh kalangan militer, birokrat, swasta pribumi dan pengusaha tionghoa yang dipercaya memiliki kemampuan bisnis sejak masa kolonial. Konglomerasi dalam negeri banyak dikuasai oleh pengusaha tionghoa seperti Liem Sioe Liong dan sebagai pengimbangnya diikuti oleh pengusaha pribumi dari kalangan militer, birokrat dan swasta pribumi yang lebih kecil. Belakangan bisnis pribumi banyak dipegang langsung oleh keluarga Suharto.
Kapitalis domestik yang berdiri ini bisa disimpulkan semuanya lahir dari koneksi dan patronase kedekatan dengan pemerintah orde baru. Bahkan, hingga kini pola ini masih dipelihara, dengan kata lain akan sulit mendirikan perusahaan besar di Indonesia tanpa terikat pada praktek pemburu rente pemerintahan.
Dilansir dari Kontan.co.id (28/03/2014) Armana Boy Manullang, pengamat dan praktisi pasar modal menyatakan saat ia menyusun in-depth report terhadap 20 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes, sangat susah ditemukan diantara 20 nama itu yang tidak memiliki koneksi politik level atas. Tidak ada diantara 20 nama itu yang tidak terkoneksi ke politik. Tidak terlalu mengejutkan pula bila Majalah The Economist edisi 15 Maret 2014 menempatkan Indonesia di peringkat sepuluh dalam the crony capitalism index.[2]
Oleh karenanya, kapitalis Indonesia tidak mendirikan perusahaan besar dengan kapasitas industri yang mandiri. Mereka tidak memiliki kapasitas perusahaan yang bisa menawarkan inovasi produk dan teknologi baru. Sehingga kapitalis Indonesia tidak memberi kontribusi yang signifikan dalam pembangunan perekonomian negara. Meskipun menjalankan usahanya dengan modal sendiri, namun para kapitalis Indonesia dama sekali tidak mandiri, karena tergantung pada modal dan teknologi principal asing dan tidak melakukan inovasi teknologi, sehingga tidak dapat menjadi agen modernisasi ekonomi bagi negaranya seperti terlihat pada kapitalisme Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan[3].
Kegagalan kapitalis Indonesia pada masa orde baru untuk menjadi roda penggerak perekonomian bagi masyarakat luas menyebabkan tidak terjadinya pemerataan ekonomi. Ketidakmampuan mereka dalam berinovasi dalam bisnis karena hanya mengandalkan intervensi dan rente membuat pertumbuhan ekonomi tidak meningkat. Keuntungan ekonomi hanya dinikmati secara pribadi bersama kroninya saja. Hal ini menyebabkan modal asing yang dipinjam untuk pembangunan pada masa orde baru tidak dapat dikembalikan bahkan perekonomian negara tidak mampu menahan krisis ekonomi yang dalam.
Indonesia terjebak pada modal asing dan hutang luar negeri dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tidak memenuhi target. Hasilnya, ketimpangan ekonomi dan kemiskinan sulit dilepaskan dari generasi ke generasi, hingga menyandang status sebagai negara berkembang. Jebakan hutang luar negeri dari tahun ke tahun terus meningkat tanpa ada tanda-tanda kemampuan Indonesia untuk melunasinya. Kebocoran anggaran dan penggunaan dana yang tidak efektif membuat beban anggaran negara terus meningkat dan tidak diimbangi dengan pemasukan negara yang memadai. Bahkan untuk menutupi beban anggarannya Indonesia hingga kini masih mengandalkan hutang luar negeri.
Banyak negara sedang berkembang yang kini telah masuk dalam perangkap utang (debt trap), dan akhirnya hanyut dalam lingkaran ketergantungan utang (debt overhag hypothesis)[4]. Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan Indonesia pada luar negeri tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi 1997-1998, karena pada periode tersebut pemerintah Indonesia terpaksa membuat utang baru dalam jumlah besar dari IMF untuk membiayai pemulihan ekonomi. Pada masa normal selama pemerintahan Soeharto, utang luar negeri dibutuhkan terutama untuk membiayai defisit investasi dan beberapa komponen dari sisi pengeluaran pemerintah di dalam APBN.[5]
Jebakan hutang luar negeri Indonesia sebagai negara berkembang menciptakan ketergantungan kepada negara-negara maju. Pola ketergantungan ini membuat Indonesia masuk ke dalam dominasi negara maju sebagai negara inti dan Indonesia adalah negara berkembang yang bergantung sebagai negara pinggiran. Ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap negara maju membuat Indonesia sulit menetukan kebijakan nasionalnya apabila dianggap bertentangan dengan kepentingan dominasi negara peminjam (negara maju).
Pembangunan yang dilakukan Indonesia seringkali harus menuruti mekanisme dan strategi yang diterapkan oleh negara maju. Kapitalisme neolib dan pasar bebas yang diterapkan di Indonesia banyak digunakan untuk kepentingan dominasi bisnis asing. Modal dan investasi asing membuat BUMN dikuasai oleh saham asing. Perusahaan-perusahaan asing dengan mudah menguasai pasar Indonesia dan mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam Indonesia.
Jebakan modal asing dan hutang luar negeri menjadikan ketergantungan negara berkembang semakin dalam. Ketergantungan ekonomi negara berkembang ini digunakan untuk mengendalikan perekonomian dan kebijakan politik dalam negerinya agar sesuai dengan kepentingan modal asing. Kepentingan modal asing tidak memiliki tanggungjawab sosial atas kemiskinan negara tuan rumah. Kepentingan modal asing hanya bergerak mencari pasar seluas-luasnya , bahan baku semurah-murahnya dan keuntungan sebesar-besarnya.
Kapitalisme semu dari dalam negeri dan kapitalisme neolib asing merupakan kekuatan yang berorientasi pada keuntungan semata. Keuntungan yang diperoleh sepenuhnya menjadi keuntungan pribadi pengusaha dan sejumlah pemegang saham, tanpa ada tanggungjawab yang melekat terhadap kondisi sosial dan lingkungan setempat. Apabila negara tidak hadir mengatur keseimbangan antara negara, pengusaha dan masyarakat maka kedaulatan negara dan kemiskinan masyarakatnya akan memperoleh ancaman yang serius.
[1] Kunio Yoshihara. 1990. Kapitalisme Semu Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES. hal. xiii.
[2] https://nasional.kontan.co.id/news/kongkalikong-politik-dan-pemburu-rente diakses pada 1 Juli 2021 pukul 10.20
[3] Yoshihara, Op.Cit, hal 3-4.
[4] Kaminsky, Graciela L dan Alfredo Preira, The Debt crisis: Lesson of the 1980s for 1990s. Journal of Development Economics, Vol.50, 1990. hal 221.
[5] Tulus T.H. Tambunan. 2012. Perekonomian Indonesia, Kajian Teoritis dan Analisis Empiris. Bogor: Ghalia Indonesia. hal 255.
*Artikel ini merupakan salah satu tugas akhir pada kuliah ekonomi politik
Komentar Terbaru