Koordinator Pusat Korps PII Wati mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA) dan Himpunan/Forum Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) dalam forum Webinar Nasional dengan tema “Pelajar dan Mahasiswa Mengawal Disahkannya UU TPKS” yang diselenggarakan pada Selasa (12/4/22).
KEMEN PPPA dan HMPI mengadakan webinar nasional dengan mengundang beberapa ketua pengurus pusat organisasi mahasiswa dan pelajar yakni ketua Koordinator Pusat Korps PII Wati, ketua FAN, kabid ipmawati PP IPM, ketua umum PP IPNU, ketua umum IPPNU, ketua umum PB SEPMI, ketua bidang Sarinah GPP GSNI dan Duta Maritim Indonesia Pusat Aspekindo dalam rangka mengawal isu disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pada undangan yang didistribusikan oleh HMPI agenda webinar tersebut adalah sebuah forum diskusi menyoal dinamika isu perempuan dan anak, namun beberapa waktu kemudian menjadi forum orasi RUU TPKS yang mengindikasikan bahwa seluruh peserta satu suara untuk mengesahkan RUU TPKS.
“Seharusnya hari ini (Selasa,12/4), kami ditengah-tengah para ketua organisasi mahasiswa dan pelajar untuk menyuarakan hak pelajar dalam forum diskusi. Namun ternyata forum berganti sebagai forum orasi seolah-olah kita semua satu suara”, ungkap Azkia Khaerun Nida.
Azkia, selaku ketua Koordinator Pusat Korps PII Wati menyampaikan kekecewaannya berdasarkan beberapa alasan. Diantaranya, Pertama, komunikasi di awal sebagai pembicara isu. Pada tanggal 6 April 2022, kami dihubungi dari Stafsus Kemen pppa untuk jadi pembicara isu perempuan dan anak. PII Wati positif terhadap undangan tersebut. Diminta foto, CV (Curriculum Vitae) dan dijanjikan dikirimi TOR (Term Of Reference) kegiatan.
Kedua, tidak ada korespondensi administrasif mengenai acara ini. Setelah komunikasi pertama, tidak ada undangan resmi berupa surat kepada atas lembaga Kemen pppa maupun HMPI yang kemudian entah sebetulnya pihak mana yang jadi penyelenggara acara ini kepada Koordinator Pusat Korps PII Wati.
Ketiga, tidak konsisten, judul acara berbeda dengan komunikasi awal. Di awal, undangannya untuk menjadi pembicara isu perempuan dan anak, ternyata mengawal disahkannya RUU TPKS yang mana sikap Koordinator Pusat PII Wati menolak RUU tersebut dan ternyata RUU disahkan hari H acara. Sehingga judul acara semakin tidak relevan”, Tegas Azkia.
Koordinator Pusat Korps PII Wati secara kelembagaan memutuskan untuk tidak hadir dalam forum tersebut karena merasa dirugikan dan kecewa atas ketidakprofesionalan sebagai lembaga negara. (Rohayati)
Komentar Terbaru