PII Yogyakarta Besar turun ke jalan bersama Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus DIY. Di titik Nol KM Yogyakarta, Senin (11/04).

 

Dalam orasinya PII Yogyakarta Besar yang diwakili oleh Kabid. Komunikasi Umat, Gusti Rian meminta pemerintah segera menghentikan komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan. Karena hal itu bertentangan dengan falsafah dan tujuan dari hadirnya pendidikan,” jelas Gusti Rian ketika orasi di atas mobil komando.

 

Menurutnya pemerintah gagal dalam melaksanakan amanah konstitusi, yakni memberikan pendidikan yang layak demi mencerdaskan rakyat.

 

“Indonesia mendapat predikat ke 13 dari 15 negara dengan biaya pendidikan tertinggi di dunia. Menurut data Dikti, jumlah PTS mendominasi dengan angka 3.129 unit atau 68%, disusul PTA sebesar 1.192 unit atau 26%, PTN 122 unit atau 2%, dan PTK sebesar 178 unit atau 4%. Data ini menunjukkan bahwa pemerintah hari ini gagal memberikan kualitas pendidikan yang layak dan terjangkau bagi rakyat. Karena kita ketahui bersama bahwa kampus swasta biayanya jauh lebih mahal dibandingkan kampus negeri,” jelas Gusti.

 

Ia pun mengkritik soal beberapa kebijakan dari pemerintah, salah satunya Revisi UU Sisdiknas.

Ia menyampaikan, biaya kuliah yang mahal dan dominasi PTS membuat pendidikan hari ini semakin sulit untuk dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Terlebih lagi adanya Revisi UU Sisdiknas Pasal 12 meyebut pada tingkat pendidikan dasar orang tua wajib membiayai sekolah anaknya. Padahal negaralah yang berwajiban menyediakan dan membiayainya berdasarkan konstitusi. Masih dalam rancangan UU Sisdiknas terdapat pasal yang menyebut pasca sekolah menengah peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang dunia kerja. Inilah yang kami sebut sebagai komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan.

 

Mahasiswa di salah satu kampus di Yogyakarta ini berharap keadilan pendidikan di Indonesia dapat segera ditegakkan.

“Kami berharap keadilan pendidikan segera direalisasikan dan prinsip pendidikan berkeadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.